Mengapa Zonasi Virtual Office Penting?
Seiring meningkatnya penggunaan virtual office Jakarta oleh perusahaan rintisan dan UMKM, pemerintah melalui OSS (Online Single Submission) menerapkan aturan zonasi yang ketat. Hal ini untuk memastikan alamat usaha benar-benar sesuai peruntukan tata kota dan bisa digunakan sebagai dasar legalitas PT atau CV.
Jika salah memilih alamat, pengajuan izin bisa ditolak. Oleh karena itu, memahami aturan dan zonasi virtual office 2025 sangat penting agar bisnis Anda tetap aman dan legal.
Aturan Zonasi Virtual Office Jakarta 2025
Beberapa poin penting yang wajib diperhatikan:
-
Hanya Lokasi Tertentu yang Sah
Virtual office hanya bisa digunakan di area yang memang ditetapkan sebagai zona perkantoran oleh Pemprov DKI Jakarta. -
Tidak Semua Gedung Bisa Dipakai
Gedung atau ruko yang berada di zona hunian tidak dapat digunakan sebagai alamat legalitas perusahaan. -
Kesesuaian dengan OSS
Alamat virtual office harus terdaftar dan bisa diverifikasi di sistem OSS, agar izin usaha (NIB, SIUP, TDP) bisa diterbitkan. -
Harus Dikelola Penyedia Resmi
Pastikan Anda memilih penyedia virtual office yang legal dan sudah memiliki izin operasional sesuai aturan.
Lokasi Virtual Office Jakarta yang Sah
Berdasarkan aturan zonasi terbaru, berikut kawasan bisnis yang dapat digunakan untuk virtual office:
-
Jakarta Pusat: Sudirman, Thamrin, Menteng, Cikini.
-
Jakarta Selatan: Kuningan, SCBD, TB Simatupang.
-
Jakarta Barat: Slipi, Palmerah.
-
Jakarta Utara: Kelapa Gading, Sunter.
-
Jakarta Timur: Cawang, MT Haryono.
Lokasi-lokasi ini ditetapkan sebagai zona perkantoran, sehingga aman untuk legalitas usaha.
Baca Juga: Tips memilih virtual office di jakarta dengan harga terjangkau
Lokasi Virtual Office yang Dilarang
Sebaliknya, ada juga kawasan yang tidak bisa digunakan untuk legalitas usaha karena masuk ke dalam zona hunian atau campuran:
-
Perumahan murni (misalnya komplek perumahan, apartemen).
-
Kawasan yang tidak memiliki izin perkantoran.
-
Gedung atau ruko yang tidak terdaftar di OSS sebagai perkantoran.
Jika tetap dipaksakan, izin perusahaan berisiko ditolak, bahkan dicabut.
Tips Memilih Virtual Office Jakarta 2025
Agar tidak salah langkah, berikut tips memilih virtual office yang aman dan sah:
-
Pastikan Alamat di Zona Perkantoran – Cek langsung di OSS atau tanyakan pada penyedia.
-
Gunakan Penyedia Resmi – Hindari penyedia abal-abal tanpa izin.
-
Pilih Lokasi Strategis – Misalnya Sudirman, Thamrin, atau Kuningan, untuk meningkatkan citra profesional.
-
Bandingkan Fasilitas – Selain alamat, cek apakah ada layanan resepsionis, surat-menyurat, atau ruang meeting.
-
Konsultasi dengan Konsultan Legalitas – Agar Anda yakin alamat virtual office bisa dipakai untuk izin PT atau CV.
Kesimpulan
Zonasi virtual office Jakarta 2025 menjadi faktor penting dalam menentukan legalitas perusahaan baru. Dengan memilih alamat di kawasan yang sah, perusahaan bukan hanya terlihat profesional, tapi juga aman secara hukum.
Butuh virtual office di Jakarta dengan harga terjangkau dan legal untuk OSS?
Hubungi Legal Partner sekarang untuk konsultasi dan penawaran terbaik!
Website: legalpartner.id
WhatsApp: klik disini
Instagram: @legalpartner_id