UU Haji Terbaru 2025

UU Haji Terbaru 2025: DPR Resmikan Kementerian Haji dan Umrah Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan UU Haji terbaru 2025 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Keputusan ini menjadi momen penting karena membawa perubahan besar pada tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah transformasi Badan Pengelola Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia. Dengan adanya kementerian baru ini, diharapkan pelayanan ibadah haji dan umrah lebih terintegrasi dan profesional.

Dari Badan ke Kementerian Haji dan Umrah Indonesia

Dalam laporan Komisi VIII DPR, Ketua Marwan Dasopang menegaskan bahwa pembentukan kementerian ini bertujuan menghadirkan layanan “one stop service” bagi jemaah. Semua urusan haji, mulai dari regulasi, teknis perjalanan, hingga layanan jamaah di Tanah Suci, akan dikelola langsung oleh kementerian.

Seluruh infrastruktur dan aparatur yang sebelumnya menangani haji di bawah Kementerian Agama akan dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dinilai lebih efektif karena menyatukan sistem dan kebijakan dalam satu wadah.

Baca Juga: Kemenag Kampanye 5 Pasti Umrah

Struktur Hukum yang Lebih Lengkap

Selain perubahan kelembagaan, UU Haji terbaru 2025 juga menyusun kerangka hukum yang lebih komprehensif. Undang-undang ini kini terdiri dari 16 bab dan 130 pasal yang mengatur berbagai aspek penting penyelenggaraan haji dan umrah.

Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, serta mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan ibadah haji dan umrah. Dengan regulasi baru ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan.

Dampak UU Haji Terbaru bagi Jamaah

Disahkannya Kementerian Haji dan Umrah Indonesia di UU Haji terbaru 2025 ini membawa sejumlah dampak positif, di antaranya:

  1. Pelayanan lebih terpusat – tidak lagi tersebar di beberapa unit, tetapi langsung di bawah kementerian khusus.

  2. Efisiensi birokrasi – jamaah tidak perlu melalui jalur panjang untuk pengurusan dokumen dan layanan.

  3. Pengawasan ketat – transparansi penggunaan dana haji akan lebih terjamin.

  4. Peningkatan kualitas layanan – dari pendaftaran hingga pelaksanaan haji dan umrah akan lebih profesional.

Harapan ke Depan

Dengan adanya UU Haji terbaru 2025, pemerintah berharap masyarakat mendapat kemudahan dan kepastian hukum dalam menunaikan ibadah. Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Indonesia menjadi tonggak baru dalam reformasi penyelenggaraan haji di tanah air.

Baca Juga: Proses izin PPIU dan PIHK jadi cepat, kemenag raih penghargaan

Penutup

Revisi Undang-Undang ini menunjukkan komitmen negara dalam memperbaiki tata kelola haji dan umrah. Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana kementerian baru ini mampu menjalankan amanat undang-undang secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.

Bagi pelaku usaha travel haji dan umrah, penting untuk mengikuti perkembangan regulasi terbaru agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Simetric Konsultan siap membantu Anda dalam pengurusan legalitas dan perizinan terkait haji dan umrah, termasuk pendirian BPW, izin PPIU/PIHK, hingga kepatuhan terhadap aturan terbaru.

Hubungi kami:

Website: Legalpartner.id
Whatsapp: klik disini
Instagram: Legalpartner_id

ARTIKEL LAINNYA