Bagi pelaku UMKM maupun pebisnis pemula, pendirian PT Perorangan adalah solusi legalitas usaha yang lebih mudah, murah, dan cepat dibanding PT biasa. Skema ini resmi diatur dalam UU Cipta Kerja, sehingga banyak pengusaha kecil hingga menengah memilih bentuk badan usaha ini agar bisnisnya memiliki legalitas yang kuat tanpa harus ribet dengan banyak pemegang saham.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat, biaya, dan prosedur pendirian PT Perorangan yang wajib Anda ketahui sebelum mendaftarkan usaha.
Syarat Pendirian PT Perorangan
Untuk mendirikannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
-
Pendiri hanya 1 orang
Berbeda dengan PT biasa yang minimal 2 pendiri, PT Perorangan cukup didirikan oleh 1 orang WNI. -
Kategori UMK (Usaha Mikro dan Kecil)
Hanya bisa dibuat untuk skala UMK dengan kriteria modal sesuai aturan pemerintah. -
Berusia minimal 17 tahun
Pendiri wajib sudah cakap hukum dengan KTP yang sah. -
Alamat Domisili Usaha
Bisa menggunakan rumah tinggal, ruko, atau kantor sesuai aturan pemerintah daerah setempat. -
Mengisi Pernyataan Pendirian
Pernyataan ini menggantikan akta notaris dan cukup diajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Biaya Pendirian PT Perorangan
Salah satu keunggulannya adalah biaya yang jauh lebih murah dibanding PT biasa. Estimasi biaya meliputi:
-
Biaya Administrasi OSS: Mulai dari Rp50.000 – Rp200.000 tergantung kebutuhan.
-
Biaya Dokumen Tambahan: Seperti NPWP perusahaan, materai, dan dokumen pendukung lain.
-
Jasa Konsultan (Opsional): Jika menggunakan konsultan untuk mempercepat proses, biaya bervariasi namun biasanya lebih efisien daripada mengurus sendiri.
Dengan biaya yang relatif rendah, PT ini menjadi pilihan tepat untuk UMKM yang ingin memiliki badan hukum resmi.
Prosedur Pendirian PT Perorangan
Proses pendiriannya kini semakin mudah berkat sistem online. Berikut langkah-langkahnya:
-
Siapkan Dokumen Pribadi
KTP, NPWP pribadi, dan alamat domisili usaha. -
Buat Pernyataan Pendirian
Pernyataan ini berisi data perusahaan, kegiatan usaha (KBLI), modal, dan struktur kepemilikan. -
Daftar di OSS (Online Single Submission)
Masukkan data usaha, unggah dokumen, dan dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). -
Terbit Sertifikat Pendirian PT Perorangan
Setelah disetujui, sertifikat PT Perorangan resmi akan diterbitkan sebagai bukti legalitas usaha. -
Lengkapi Dokumen Pendukung
Seperti NPWP perusahaan, izin usaha tambahan (jika diperlukan), dan laporan tahunan.
Keunggulan PT Perorangan
-
Mudah & Cepat: Tidak perlu notaris, cukup pernyataan pendirian.
-
Murah: Biaya lebih rendah dibanding PT biasa.
-
Legal & Terlindungi: Memberikan perlindungan hukum kepada pemilik usaha.
-
Fleksibel: Cocok untuk UMKM, freelancer, hingga startup pemula.
Baca Juga: 4 Alasan kenapa Virtual Office cocok untuk perusahaan baru
Kesimpulan
Pendirian PT Perorangan adalah solusi ideal untuk pengusaha UMKM yang ingin memiliki usaha resmi dengan biaya terjangkau dan prosedur mudah. Dengan legalitas ini, bisnis Anda akan lebih dipercaya konsumen, mudah mendapatkan akses permodalan, serta terlindungi secara hukum.
Namun, proses pengurusan seringkali membingungkan jika dilakukan sendiri. Karena itu, Legal Partner siap membantu Anda dari awal hingga resmi terbit. Dengan pengalaman dan tenaga ahli, semua urusan legalitas usaha bisa diselesaikan lebih cepat, aman, dan tanpa ribet.
Hubungi:
Website: Legalpartner.id
Whatsapp: Klik disini
Instagram: Legalpartner_id